Urban Sprawl dari pengertian bebas adalah perkembangan (permukiman) yang tidak terkontrol (un-panned area) dari sebuah kota dan wilayah urban area-nya dan/yang mengambil wilayah per-desaan atau rural area di sekitarnya. Selanjutnya beberapa istilah yang sering digunakan dalam settlement untuk menjelaskan urban sprawl adalah seperti squatter, slump area, dll. Squatter sendiri adalah wilayah-wilayah kumuh dengan pola permukiman yang tidak teratur yang acap kali diketemukan di wilayah-wilayah kota dan urban area. Squatter ditandai dengan menjamurnya permukiman-permukiman liar di wilayah-wilayah perkotaan sampai keluar batas wilayah perkotaan.
KARAKTERISTIK URBAN DI INDONESIA: Karakterisik wilayah urban dan pola urban di Indonesia secara umum dapat dikategorikan menjadi 2 (dua) pola utama, yaitu: Jakarta type dan non-Jakarta type. Jakarta adalah mega-metropolitant dan kota terbesar sekaligus multi-complex city di Indonesia. Lebih dari 70% roda perekonomian Indonesia berputar di Jakarta dan area sekitar-nya.

Recent Comments